Aspirasi Putih

Penjual Mimpi Berkedok PPC

by aspirasiputih on Jan.13, 2010, under Aspirasi

HEBAT !! Pemula Jadi
KAYA MENDADAK ,Dari
HANDPHONE. PENGHASILAN
Rp.1.502.035 TIAP HARI DARI INTERNET. Nonstop Dpt Jutaan /
HARI Bagi Anggota yang
Baru.

Setidaknya begitulah penggalan dari isi beberapa iklan yg di tayangkan oleh salah satu penyelenggara PPC terkemuka di Indonesia.
Yg jangankan untuk mengkliknya, untuk membacanya saja sudah membuat kita risih, merinding dari ujung kepala hingga ujung kaki, membayang sebegitu hebatkah sang pembuat iklan ini, sampai2 menganggap semua orang di ranah maya ini bodoh dan tak berfikir. Itu bagi kita yg berakal sehat, sedangkan bagi yg tidak, tentu akan lain ceritanya.

Konten iklan seperti di atas tidak trend dan merebak serta merta begitu saja, Mengingat situasi negri yg semakin sulit, keputus-asaan dimana-mana, ekonomi yg semakin sulit, lapangan kerja yg semakin menyempit, adalah tepat jika sebagian orang mencoba meraup keuntungan dari situasi sosiologis yg ada dengan membuat isi konten iklan tersebut, yg rata-rata hanya menawarkan produk fiktif semata, (tidak percaya ? silahkan sobat klik iklan tsb ;) )

Parahnya lagi kegiatan ini ternyata mendapat dukungan dari sejumlah pihak, baik itu personal maupun organisasi. Sebut saja Kumpulblogger.com, salah satu penyelenggara PPC tanah air yg mengklaim telah memiliki member 50 ribu lebih, yg artinya sebanyak 50 ribu orang lebih pemilik blog atau website yg menampilkan konten iklan tersebut secara serentak. Bayangkan betapa mengerikannya bangsa ini jika 50 ribu orang lebih menampilkan kebohongan yg sama secara serentak dengan hasil yg tidak seberapa. Terlepas dari isi iklan tersebut scam atau tidak, tipuan atau tidak, hanya orang yg berpikiran objektiflah yg bisa menilai itu, dan hanya orang bodohlah dan mati nalarnya yg mempercai ada uang segitu banyak yg bisa di dapatkan dengan mudah.

Namun apa mau dikata, begitu maraknya konten iklan seperti ini yg di galang oleh penyelenggara-penyelenggara PPC, tetap tidak ada undang-undang yg mengatur itu semua. Tidak ada peraturan yg mengatur etika periklanan, kalaupun ada yg menjangkau ke ranah tersebut, tentu hanyalah UU Nomor 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen yg bisa dipakai, yg juga banyak pihak menyebutkan undang-undang ini tidak lg efektif untuk membendung maraknya iklan-iklan yg tidak sehat. Karena dalam undang-undang ini diatur wewenang BPSK (Badan penyelesain sengketa Konsumen) yg mana badan ini juga berkewenangan mengawasi iklan-iklan yg tidak sehat, dan nyatanya hasil kerja badan ini masih jauh dari harapan.

Kini apalagi yg bisa kita harapkan selain kesadaran dari teman-teman blogger semua.

Sekian.

Share on Facebook
:, , , ,

21 Comments for this entry

Leave a Reply